Pengertian
kastrasi
Banyak orang
yang sama sekali tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kastrasi. Kastrasi
atau lebih populer dan dikenal dengan istilah “pengebirian” adalah salah
satu aspek penting dalam tatalaksana pemeliharaan dan perawatan ternak potong.
Kastrasi adalah suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan
fungsi dari alat reproduksi dengan jalan mematikan sel kelamin jantan dan
betina sehingga ternak bersangkutan tidak mampu menghasilkan keturunan.
Kastrasi dapat dilakukan dengan jalan mengikat, mengoperasi ataupun memasukan
bahan kimia ke dalam organ tubuh tertentu.
Berdasarkan cara melakukan kastrasi secara umum
dikenal dua bentuk kastarasi yaitu kastrasi terbuka – atau tanpa melakukan
pembedahan, biasanya dengan menggunakan karet elastrator atau tang burdizo, (Lihat
Gambar 1a dan 1b) dan kastrasi tertutup yaitu melalui operasi atau
pembedahan.
Kastrasi
tertutup biasanya dilakukan terhadap ternak yang
memiliki alat kelamin menggantung dan menjauh dari tubuh misalnya seperti pada
ternak kambing dan sapi. Sedangkan kastrasi terbuka umum dilakukan
pada ternak yang alat kelaminnya menempel atau dekat dengan tubuhnya contohnya
pada ternak babi.
Tujuan
kastrasi
Ada banyak
tujuan dari perlakuan kastrasi terhadap ternak peliharaan, tetapi secara umum
tujuan kastrasi adalah sebagai berikut:
- Mempersiapkan ternak potong dengan mutu daging yang lebih bagus
- Meredam atau mengurangi tingkat agresifitas ternak jantan
- Mencegah terjadinya perkawinan ternak yang tidak diinginkan atau ternak yang tidak lolos seleksi sesuai standar produksi yang ditargetkan
- Menerapkan strategi tatalaksana pemeliharaan ternak yang mendukung usaha
Manfaat
kastrasi
Sedangkan
manfaat dari pelaksanaan kastrasi terhadap ternak antara lain:
- Mengurangi biaya produksi atau pemborosan biaya yang tidak diinginkan
- Mendapatkan ternak yang bertempramen lebih jinak sehingga memudahkan dalam menghandel ternak tersebut
- Ternak yang jinak lebih cenderung sedikit aktivitas geraknya sehingga energinya bisa dihemat untuk pembentukan daging.
Kastrasi
terbuka atau melalui pembedahan
Ternak yang
akan dikastrasi adalah ternak yang tidak akan dijadikan bibit, oleh karena itu
waktu terbaik melakukan kastrasi yaitu setelah program seleksi selesai
dilaksanakan sehingga ternak yang tidak mencapai standar seleksi dikastrasi
untuk menghasilkan daging. Umumnya umur ternak yang akan dikastrasi
haruslah yang berumur muda karena mengkastrasi ternak tua membawa resiko yang
lebih berat dan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak selanjutnya
yang dipersiapkan sebagai ternak potong. Pada ternak babi umur kastrasi
berkisar antara 4 – 5 minggu (ternak masih menyusu) dan pada ternak sapi
sebaiknya di bawah umur 3 bulan, karena pada ternak sapi yang berumur 3 bulan
kastrasi harus melalui proses anastesi.
Secara
sederhana kastrasi terbuka atau yang melalui proses operasi disajikan dalam
gambar berikut:
1. Bersihkan
daerah yang akan dioperasi dengan desinfektan. Kemudian bagian yang akan
dibedah dioles dengan yodium tincture
2. Oprasi bisa
dilakukan dengan peralatan untuk memotong dan harus tajam (pisau, silet atau
alat pemotong lainnya) dan harus dalam keadaan steril untuk mencegah hal-hal
yang tidak diinginkan misalnya terjadinya infeksi terhadap luka yang
dihasilkan.
3. Buatlah sayatan pada kulit scrotum dan kantong
testes untuk memudahkan proses pengeluaran testes dari kantongnya
4. Tekan
dengan hati-hati dan keluarkan testes dari kantongnya. Kelenjar yang
menggantung testes harus diikat terlebih dahulu untuk mencegah pendarahan yang
berlebihan.
5. Kelenjar
penggantung testes dipotong tepat di bawah bagian yang diikat.
6. Melalui
bukaan pada kulit scrotum yang sudah ada, buatlah sayatan pada kantong testes
untuk mengeluarkan testes ke dua
7. Testes
kedua dikeluarkan melalui sayatan pada kulit scrotum, dan proses pengambilannya
sama dengan apa yang sudah dilakukan ada testes pertama.
8.
Pengambilan testes kedua selesai dilakukan, kulit scrotum kembali dijahit,
diobati dengan ampivet powder untuk mepercepat pengeringan luka, penyembuhan
dan pencegahan infeksi.
Catatan
penting untuk diperhatikan
Dalam
kondisi atau suasana di daerah pedesaan, pelaksanaan kastrasi terkadang tidak
mengikuti prosedur atau sejalan dengan standar operasional kesehatan yang
diinginkan. Misalnya, kalau tidak tersedia alat potong atau alat bedah,
maka masyarakat menggunakan bambu yang diruncingkan untuk memudahkan peternak
melakukan pembedahan atau pemotongan. Hal lain sering dilakukan, yaitu
dalam kondisi sederhana, selesai proses pembedahan, jika tidak tersedia yodium
atau alcohol, maka abu yang berasal dari perapian atau tungku di dapur digunakan
untuk mengobati atau mengeringkan luka pada bagian yang dibedah sekaligus
mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan infeksi. Yang perlu
diperhatikan yaitu dampaknya terhadap ternak yang dikastrasi. Oleh
karenanya sepanjang bisa dilakukan secara sederhana, aspek kebersihan peralatan
dan kondisi kesehatan ternak menjadi hal utama yang harus diperhatikan.
Catatan: Gambar dambil dari beberapa
pustaka petunjuk praktis beternak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar