Jumat, 06 September 2013

kastrasi



Pengertian kastrasi
Banyak orang yang sama sekali tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kastrasi. Kastrasi atau lebih populer dan dikenal dengan istilah “pengebirian” adalah salah satu aspek penting dalam tatalaksana pemeliharaan dan perawatan ternak potong.  Kastrasi adalah suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari alat reproduksi dengan jalan mematikan sel kelamin jantan dan betina sehingga ternak bersangkutan tidak mampu menghasilkan keturunan.  Kastrasi dapat dilakukan dengan jalan mengikat, mengoperasi ataupun memasukan bahan kimia ke dalam organ tubuh tertentu.
 
Berdasarkan cara melakukan kastrasi secara umum dikenal dua bentuk kastarasi yaitu kastrasi terbuka – atau tanpa melakukan pembedahan, biasanya dengan menggunakan karet elastrator atau tang burdizo, (Lihat Gambar 1a dan 1b) dan kastrasi tertutup yaitu melalui operasi atau pembedahan.  
Kastrasi
tertutup biasanya dilakukan terhadap ternak yang memiliki alat kelamin menggantung dan menjauh dari tubuh misalnya seperti pada ternak kambing dan sapi.   Sedangkan kastrasi terbuka umum dilakukan pada ternak yang alat kelaminnya menempel atau dekat dengan tubuhnya contohnya pada ternak babi.
Tujuan kastrasi
Ada banyak tujuan dari perlakuan kastrasi terhadap ternak peliharaan, tetapi secara umum tujuan kastrasi adalah sebagai berikut:
  1. Mempersiapkan ternak potong dengan mutu daging yang lebih bagus
  2. Meredam atau mengurangi tingkat agresifitas ternak jantan
  3. Mencegah terjadinya perkawinan ternak yang tidak diinginkan atau ternak yang tidak lolos seleksi sesuai standar produksi yang ditargetkan
  4. Menerapkan strategi tatalaksana pemeliharaan ternak yang mendukung usaha



Manfaat kastrasi
Sedangkan manfaat dari pelaksanaan kastrasi terhadap ternak antara lain:
  • Mengurangi biaya produksi atau pemborosan biaya yang tidak diinginkan
  • Mendapatkan ternak yang bertempramen lebih jinak sehingga memudahkan dalam menghandel ternak tersebut
  • Ternak yang jinak lebih cenderung sedikit aktivitas geraknya sehingga energinya bisa dihemat untuk pembentukan daging.
Kastrasi terbuka atau melalui pembedahan
Ternak yang akan dikastrasi adalah ternak yang tidak akan dijadikan bibit, oleh karena itu waktu terbaik melakukan kastrasi yaitu setelah program seleksi selesai dilaksanakan sehingga ternak yang tidak mencapai standar seleksi dikastrasi untuk menghasilkan daging.  Umumnya umur ternak yang akan dikastrasi haruslah yang berumur muda karena mengkastrasi ternak tua membawa resiko yang lebih berat dan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak selanjutnya yang dipersiapkan sebagai ternak potong.  Pada ternak babi umur kastrasi berkisar antara 4 – 5 minggu (ternak masih menyusu) dan pada ternak sapi sebaiknya di bawah umur 3 bulan, karena pada ternak sapi yang berumur 3 bulan kastrasi harus melalui proses anastesi.
Secara sederhana kastrasi terbuka atau yang melalui proses operasi disajikan dalam gambar berikut:   

1. Bersihkan daerah yang akan dioperasi dengan desinfektan.  Kemudian bagian yang akan dibedah dioles dengan yodium tincture
2. Oprasi bisa dilakukan dengan peralatan untuk memotong dan harus tajam (pisau, silet atau alat pemotong lainnya) dan harus dalam keadaan steril untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya terjadinya infeksi  terhadap luka yang dihasilkan.
3. Buatlah sayatan pada kulit scrotum dan kantong testes untuk memudahkan proses pengeluaran testes dari kantongnya
4. Tekan dengan hati-hati dan keluarkan testes dari kantongnya.  Kelenjar yang menggantung testes harus diikat terlebih dahulu untuk mencegah pendarahan yang berlebihan.   


5. Kelenjar penggantung testes dipotong tepat di bawah bagian yang diikat.

6. Melalui bukaan pada kulit scrotum yang sudah ada, buatlah sayatan pada kantong testes untuk mengeluarkan testes ke dua
7. Testes kedua dikeluarkan melalui sayatan pada kulit scrotum, dan proses pengambilannya sama dengan apa yang sudah dilakukan ada testes pertama.

8. Pengambilan testes kedua selesai dilakukan, kulit scrotum kembali dijahit, diobati dengan ampivet powder untuk mepercepat pengeringan luka, penyembuhan dan pencegahan infeksi.

Catatan penting untuk diperhatikan
Dalam kondisi atau suasana di daerah pedesaan, pelaksanaan kastrasi terkadang tidak mengikuti prosedur atau sejalan dengan standar operasional kesehatan yang diinginkan.  Misalnya, kalau tidak tersedia alat potong atau alat bedah, maka masyarakat menggunakan bambu yang diruncingkan untuk memudahkan peternak melakukan pembedahan atau pemotongan.  Hal lain sering dilakukan, yaitu dalam kondisi sederhana, selesai proses pembedahan, jika tidak tersedia yodium atau alcohol, maka abu yang berasal dari perapian atau tungku di dapur digunakan untuk mengobati atau mengeringkan luka pada bagian yang dibedah sekaligus mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan infeksi.  Yang perlu diperhatikan yaitu dampaknya terhadap ternak yang dikastrasi.  Oleh karenanya sepanjang bisa dilakukan secara sederhana, aspek kebersihan peralatan dan kondisi kesehatan ternak menjadi hal utama yang harus diperhatikan.
Catatan: Gambar dambil dari beberapa pustaka petunjuk praktis beternak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar